SOSIALISASI INOVASI DAN PELATIHAN DRIVER JEKMIL (OJEK HAMIL) DI KECAMATAN MAOSPATI

Pemerintah Kabupaten Magetan terus berupaya menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di wilayahnya. Salah satu upayanya adalah menginisiasi layanan transportasi dan pendampingan khusus ibu hamil yang diberi nama ojek ibu hamil atau Jekmil.

Jekmil melayani ibu hamil yang tidak mampu datang ke Puskesmas karena suami atau keluarganya tidak bisa mengantar. Driver Jekmil akan menjemput ibu hamil ke rumahnya, mendampingi ibu hamil selama proses pemeriksaan, dan mengantar kembali ke rumahnya.

Peran driver Jekmil tidak hanya sekadar menjemput dan mengantar ibu hamil saja. Lebih dari itu, terobosan ini mengedepankan prinsip akomodasi aman sehingga ada syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi driver Jekmil.

Para driver Jekmil juga harus mahir mengendarai sepeda motor, memiliki kendaraan, dan surat izin mengemudi (SIM), serta telah mendapat izin dari bidan besa setempat. Driver Jekmil bersifat sukarela karena pada pelaksanaannya, Jekmil tidak dipungut biaya atau gratis.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *